PP Nomor 97 Tahun 2012 tanggal 29 Oktober 2012, tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. -Jakarta, 2012.
LN 2012 (216) : 15 hlm
PP
2012
PP PP Nomor 97 Tahun 2012,
LN 2012 (216) : 15 hlm.
Peraturan Pemerintah TENTANG Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing