Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 97 Tahun 2021 tanggal 15 September 2021, tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. -Jakarta, 2021.
PP