Indonesia. Kementerian BUMN
[Instruksi, pengumuman, dsb.]
SE-12/MBU/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020, tentang Larangan Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Bumn Group (Bumn, Anak Perusahaan Bumn, dan Perusahaan Afiliasi Bumn) dan Penggunaan Sumber Daya Bumn Group dalam Kegiatan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). -Jakarta, 2020.
DEWAN KOMISARIS/DEAN PENGAWAS-ORGAN PENDUKUNG
SEMENBUMN