Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 10 Tahun 1985 tanggal 02 Oktober 1985, tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang. -Jakarta, 1985.
UU