Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 10 Tahun 1994 tanggal 09 November 1994, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991. -Jakarta, 1994.
UU