Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 Oktober 1998, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
. -Jakarta, 1998.
Tentang Perbankan - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 - Perubahan Atas
UU
Biro Hukum