Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 15 Tahun 2003 tanggal 04 Maret 2003, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang . -Jakarta, 2003.
UU