UU Nomor 15 Tahun 2019 tanggal 02 Oktober 2019, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. -Jakarta, 2019.
UU
2019
UU UU Nomor 15 Tahun 2019,
Undang-Undang TENTANG Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan