Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 17 Tahun 2009 tanggal 29 Mei 2009, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang . -Jakarta, 2009.
UU