Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 21 Tahun 1982 tanggal 20 September 1982, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967. -Jakarta, 1982.
UU