Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 22 Tahun 1992 tanggal 17 September 1992, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Menjadi Undang-Undang. -Jakarta, 1992.
UU