UU Nomor 25 Tahun 1968 tanggal 31 Desember 1968, tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Penetapan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia. -Jakarta, 1968.
LN 1968 (79) : 2 hlm
UU
1968
UU UU Nomor 25 Tahun 1968,
LN 1968 (79) : 2 hlm.
Undang-Undang TENTANG Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Penetapan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia