UU Nomor 3 Tahun 1995 tanggal 27 April 1995, tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang. -Jakarta, 1995.
LN 1995 (20) : 5 hlm
UU
1995
UU UU Nomor 3 Tahun 1995,
LN 1995 (20) : 5 hlm.
Undang-Undang TENTANG Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang