Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 15 September 2014, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang. -Jakarta, 2014.
UU