Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
UU Nomor 42 Tahun 2009 tanggal 15 Oktober 2009, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah . -Jakarta, 2009.
UU