Peraturan

Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 76 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
29-12-2011 485  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 55 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
22-12-2011 536  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 54 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja
22-12-2011 575  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 53 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia
22-12-2011 549  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 58 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
22-12-2011 515  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 59 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
22-12-2011 455  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 51 Tahun 2011
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
13-12-2011 1.9 K  
Berlaku
Surat Edaran Sekretaris Kementerian BUMN
S-375/MBU.Wk/2011
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor S-375/MBU.Wk/2011 Tentang Kebijakan Menteri Negara BUMN dalam Pengurusan dan Pengawasan BUMN
05-12-2011 1 K  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 60 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia
29-11-2011 453  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 77 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengerukan Indonesia
29-11-2011 440  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.