Peraturan

Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 51 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
09-08-1996 426  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 50 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia
09-08-1996 461  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 49 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
17-07-1996 447  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 12 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII
14-02-1996 575  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 14 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IX
14-02-1996 557  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 6 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I
14-02-1996 533  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 8 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III
14-02-1996 592  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 11 Tahun 1996
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VI
14-02-1996 492  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 7 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
14-02-1996 551  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 10 Tahun 1996
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V
14-02-1996 524  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.