JDIH Kementerian BUMN kembali mendapatkan penghargaan kategori Eka Acalapati yang merupakan kategori pengelola JDIH yang dapat menjadi rujukan. Adapun skor yang diraih JDIH Kementerian BUMN atas kinerja pengelolaan tahun 2023 sebesar 98 dari 100.
Penghargaan Eka Acalapati ini diperoleh Pengelola JDIH Kementerian BUMN secara berturut-turut dari tahun 2018 sampai dengan tahun ini. Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024 tanggal 14 Agustus 2024 perihal Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum Tahun 2023, yang diumumkan secara resmi dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tanggal 22 Agustus 2024 bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel.
Dalam kesempatan itu, Jonny Pesta Simamora, S.I.P., M.SI selaku Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses sebagai sarana meningkatkan Literasi hukum.Jonny berharap agar prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik
Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat terus memberikan motivasi bagi Pengelola JDIH Kementerian BUMN dalam meningkatkan layanan dokomentasi dan informasi hukum Kementerian BUMN khususnya bagi insan BUMN dan masyarakat pada umumnya.