Berita

Detail Berita
package-place
30 Jan 2024
JDIH Kementerian BUMN sebagai Penunjang Bisnis BUMN

Jakarta, 29 Januari 2024 – Tim Pengelola JDIH Kementerian BUMN menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam seminar hybrid yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian bertajuk “Sustainable Policy Documentation & Information to Become Business Enabler” di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh insan Pegadaian, khususnya divisi manajemen risiko, kepatuhan, dan legal, yang berada di Jakarta maupun di kantor wilayah seluruh Indonesia.

 

Tujuan seminar tersebut untuk memberikan wawasan kepada insan Pegadaian, khususnya divisi manajemen risiko, kepatuhan, dan legal, terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sehingga dapat lebih memudahkan proses bisnis perusahaan. Selain itu, PT Pegadaian sekaligus meluncurkan aplikasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum internal PT Pegadaian yang disebut “Be Comply” yang dibangun untuk mengimplementasikan sinergi dan integrasi pengelolaan kebijakan perusahaan memanfaatkan teknologi terkini.

 

Dalam kesempatan ini, Anas Puji Istanto selaku Plt. Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan mengisi materi pada sesi kedua seminar tersebut, terkait pengelolaan JDIH Kementerian BUMN. Anas menyampaikan, maksud dan tujuan JDIH Kementerian BUMN antara lain untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum terkait Kementerian BUMN dan BUMN yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

 

JDIH Kementerian BUMN juga mendukung peningkatan kualitas pembangunan hukum serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Anas juga menekankan perbedaan platform JDIH Kementerian BUMN dan Be Comply yang dibangun PT Pegadaian, dimana fokus utama JDIH Kementerian BUMN adalah menyediakan dokumen dan informasi selengkap-lengkapnya kepada publik, sedangkan Be Comply difokuskan hanya untuk keperluan internal perusahaan. Dengan demikian, dari segi pengelolaan tentu akan berbeda. Namun substansi yang sama antara JDIH Kementerian BUMN dan Be Comply adalah keduanya dapat menjadi penunjang proses bisnis perusahaan atau BUMN.

 

Lebih lanjut, Anas menjelaskan fitur-fitur utama pada website JDIH Kementerian BUMN serta rencana pengembangan website ke depan. Rencana pengembangan website JDIH itu antara lain menambahkan beberapa menu baru, antara lain kompilasi disertasi dan jurnal hukum terkait BUMN dan standarisasi perjanjian/produk hukum dengan memanfaatkan artificial intelligence. Website JDIH KBUMN direncanakan akan melakukan integrasi dengan platform database putusan eksternal serta aplikasi yang dikelola fungsi hukum di bawah Sekretaris Kementerian BUMN, sehingga dapat menampilkan putusan in kracht terkait Kementerian BUMN dan BUMN.

 

JDIH KBUMN juga akan menyediakan fitur akses BUMN terhadap portal JDIH KBUMN untuk pengunggahan peraturan internal BUMN atau putusan terkait BUMN yang bersifat publik. “Untuk itu kami akan melakukan serangkaian kunjungan ke BUMN untuk menyosialisasikan hal ini,” ujar Anas menegaskan. Selain website, Anas juga menyampaikan kegiatan mengaktifkan media sosial JDIH Kementerian BUMN sebagai sarana sosialisasi peraturan perundang-undangan. “Bentuknya tentu lebih tersimplifikasi, berupa infografis, video singkat atau reels, dan video Seri Hukum BUMN yang ditayangkan di YouTube, “ tambah Anas.

 

Dalam sesi tanya jawab, terlihat antusiasme para peserta yang hadir secara luring maupun daring. Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam memperluas wawasan dan pemahaman bagi insan Pegadaian, dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dengan memanfaatkan teknologi serta semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis perusahaan.

 

#BUMNUntukIndonesia

#JDIHKementerianBUMN

#SobatJDIHBUMN

Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.