Berita

Detail Berita
package-place
11 Nov 2024
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Indikator Baru JDIH Tahun 2025

Jakarta, 11 November 2024 – Untuk mengetahui lebih dalam mengenai indikator baru penilaian JDIH Tahun 2025, yang telah diselenggarakan sosialisasinya oleh Badan Hukum Pembinaan Nasional (BPHN) selaku Pembina JDIHN tanggal 7 November 2024 secara daring, Asdep Bidang Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN berinisiatif menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indikator Baru JDIH Tahun 2025 dengan mengundang BPHN pada hari Senin (11/11), bertempat di Gedung Kementerian BUMN Lantai 8. Perwakilan BPHN yang hadir untuk sebagai narasumber adalah Ibu Iswiyati Kunti selaku Pustakawan Ahli Muda. Selain Ibu Iswi, dari JDIHN hadir juga Pak Angga Wiratmoko dan Ibu Feni Febriani.

 

Rudi Rusli selaku Koordinator UU3 Kementerian BUMN mewakili Asdep Bidang Peraturan Perundang-undangan menyambut narasumber dan tim BPHN sekaligus membuka kegiatan Bimtek tersebut. Adapun peserta dari Bimtek ini adalah pegawai di UU3 yang mewakili unit Asdep Bidang Peraturan Perundang-undangan.

 

Selanjutnya, Iswi menjelaskan dengan detil perbedaan indikator lama dan indikator baru, khususnya terdapat perubahan bobot nilai masing-masing aspek penilaian. Dijelaskan pula tentang teknis pengisian di aplikasi e-report yang telah disempurnakan. Pengisian e-report JDIH Tahun 2024 ini paling lambat di-submit pada tanggal 31 Desember Tahun 2024.

 

Dalam Bimtek ini juga dilakukan tanya jawab yang memberikan pencerahan bagi pengelola JDIH Kementerian BUMN. Acara ini tentunya juga menjadi momentum penting memperkuat hubungan antar lembaga pemerintah dalam upaya penyajian dokumentasi dan informasi hukum agar dapat diakses lebih mudah dan cepat.[JDIH-KBUMN]

Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.