Peraturan

INPRES 5 Tahun 2004 Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : INPRES 5 Tahun 2004
Tahun Peraturan : 2004
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-12-2004
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 09-12-2004
Sumber :
  • 7 hlm
Subjek : KORUPSI - PEMBERANTASAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Baru
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.