Peraturan

INPRES Nomor 10 Tahun 2016 Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : INPRES Nomor 10 Tahun 2016
Tahun Peraturan : 2016
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-09-2016
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 22-09-2016
Sumber :
  • 39 hlm
Subjek : TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Baru
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.