Peraturan

INPRES Nomor 2 Tahun 2023 Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : INPRES Nomor 2 Tahun 2023
Tahun Peraturan : 2022
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 15-03-2023
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 15-03-2023
Sumber :
  • 6 hlm
Subjek : PENYELESAIAN - HAM
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Baru
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.