Peraturan

INPRES Nomor 4 Tahun 2022 Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : INPRES Nomor 4 Tahun 2022
Tahun Peraturan : 2022
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-06-2022
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 08-06-2022
Sumber :
Subjek : KEBIJAKAN - KEMISKINAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.