Peraturan

INPRES Nomor 7 Tahun 2022 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : INPRES Nomor 7 Tahun 2022
Tahun Peraturan : 2022
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-09-2022
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 13-09-2022
Sumber :
  • 15 hlm
Subjek : KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Baru
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.