Peraturan

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : INPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 28-08-2018
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2018 4 hlm
Subjek :
  • PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA-PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.