Peraturan

No PM 121 Tahun 2017 Peraturan Menteri Perhubungan tentang Lalu Lintas Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Lalu Lintas Kereta Api
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan tentang Lalu Lintas Kereta Api
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : No PM 121 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 28-12-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.