Peraturan

Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Presiden RI
Nomor Peraturan : Nomor 15 Tahun 2025
Tahun Peraturan : 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 21-03-2025
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 2025 ( 33 ) : 30 hlm
Subjek : Holding Operasional
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Dagang
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.