Peraturan

Nomor 31/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
T.E.U Badan/Pengarang : Mahkamah Konstitusi
Nomor Peraturan : Nomor 31/PUU-X/2012
Tahun Peraturan : 2012
Jenis Peraturan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Putusan MK
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 02-03-2012
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 02-03-2012
Sumber :
  • 56 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Baru
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Mahkamah Konstitusi
Bidang Hukum : Putusan Pengadilan
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.