Peraturan

Nomor 7 P/HUM/2018 Uji Materi Terhadap Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 PP 47 Tahun 2017 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Asahan Aluminium
Uji Materi Terhadap Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 PP 47 Tahun 2017 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Asahan Aluminium
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Uji Materi Terhadap Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 PP 47 Tahun 2017 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Asahan Aluminium
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : Nomor 7 P/HUM/2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 06-03-2018
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • TATA CARA-PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA-BUMN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.