Peraturan

PER-02/MBU/02/2015 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-02/MBU/02/2015
Tahun Peraturan : 2015
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 17-02-2015
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 18-02-2015
Sumber :
  • BN 205 ( 283 ) : 22 hlm
Subjek : BUMN – DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS – PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Dagang
Lampiran : 17 hlm.
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.