Peraturan

PER-06/MBU/12/2017 Peraturan Meneteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Meneteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-06/MBU/12/2017
Tahun Peraturan : 2017
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 11-12-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 13-12-2017
Sumber :
  • BN 2017 ( 1782 ) : 19 hlm
Subjek : KBUMN – ORGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Lampiran : 9 halaman.
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.