Peraturan

PER-09/MBU/2014 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-09/MBU/2014
Tahun Peraturan : 2014
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 17-07-2014
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : BUMN – DIREKSI - PENGANGKATAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.