Peraturan

PER-10/MBU/06/2021 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-10/MBU/06/2021
Tahun Peraturan : 2021
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 23-06-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 15-07-2021
Sumber :
Subjek : KBUMN - PELAPORAN - LHKPN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.