PER-10/MBU/10/2020Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak
:
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang
:
Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan
:
PER-10/MBU/10/2020
Tahun Peraturan
:
2020
Jenis Peraturan
:
Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
PERMENBUMN
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan
:
09-10-2020
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan
:
16-10-2020
Sumber
:
Subjek
:
BUMN - DEKOM/DEWAS - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN