Peraturan

PER-11/MBU/07/2021 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-11/MBU/07/2021
Tahun Peraturan : 2021
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-08-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 24-08-2021
Sumber :
Subjek : BUMN - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI - PERSYARATAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : 24 Halaman
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.