PER-11/MBU/07/2021Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak
:
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang
:
Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan
:
PER-11/MBU/07/2021
Tahun Peraturan
:
2021
Jenis Peraturan
:
Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
PERMENBUMN
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan
:
24-08-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan
:
24-08-2021
Sumber
:
Subjek
:
BUMN - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI - PERSYARATAN