Peraturan

PER-14/MBU/10/2021 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-14/MBU/10/2021
Tahun Peraturan : 2021
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 29-10-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : BUMN - DEKOM/DEWAS - ORGAN PENDUKUNG
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.