Peraturan

PER.15/MEN/VIII/2008 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PER.15/MEN/VIII/2008
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-08-2008
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.