Peraturan

PERBKPM Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PERBKPM Nomor 3 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 29-03-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.