Peraturan

PM Nomor 119 Tahun 2018 Peraturan Menteri Perdagangan RI Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Perdagangan RI Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perdagangan RI Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PM Nomor 119 Tahun 2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 20-12-2018
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.