Peraturan

PM Nomor 15/PRT/M/2017 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PM Nomor 15/PRT/M/2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 28-08-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.