Peraturan

PM Nomor 28/PRT/M/2015 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PM Nomor 28/PRT/M/2015
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 20-05-2015
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.