Peraturan

PP NOMOR 34 TAHUN 1978 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP NOMOR 34 TAHUN 1978
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 06-12-1978
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL KBUMN 1978 4 hlm
Subjek :
  • JASA RAHARJA-PENDIRIAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mengubah PP Nomor 8 Tahun 1965
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.