Peraturan

PP No 33 Tahun 1978 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara IGLAS Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara IGLAS Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara IGLAS Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP No 33 Tahun 1978
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 15-11-1978
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut Peraturan Pemerintah No. 130 Tahun 1961
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.