Peraturan

PP Nomor 101 Tahun 2015 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 101 Tahun 2015
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 21-12-2015
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 2015 ( 314 ) : 4 hlm
Subjek :
  • PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.