Peraturan

PP Nomor 12 Tahun 1992 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 12 Tahun 1992
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 10-03-1992
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1992 3 hlm
Subjek :
  • PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.