Peraturan

PP Nomor 17 Tahun 1972 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Kanebo Tomen Sandang Synthetic Mills
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Kanebo Tomen Sandang Synthetic Mills
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Kanebo Tomen Sandang Synthetic Mills
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 17 Tahun 1972
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 03-05-1972
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1972 4 hlm
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.