Peraturan

PP Nomor 18 Tahun 1970 Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 18 Tahun 1970
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 21-05-1970
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1970 ( 28 ) : 4 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.