Peraturan

PP Nomor 19 Tahun 1998 Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 19 Tahun 1998
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 03-02-1998
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL KBUMN 1998 3 hlm
Subjek :
  • Perusahaan Perseroan (Persero)-Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api-Pengalihan Bentuk
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.