Peraturan

PP Nomor 20 Tahun 2021 Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 20 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 02-02-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 11 Tahun 2010
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.